Senada dengan tanggapan Rian Anugrah. Pegiat politik lokal di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, menganggap tindakan ini sebagai upaya tidak etis untuk mempengaruhi pemilih.
“Pilkada seharusnya menjadi ajang bagi calon untuk menunjukkan kapasitas dan visi mereka, bukan untuk bagi-bagi sembako demi meraup suara. Ini bisa mencoreng integritas Pilkada,” kata Rian.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, kata Rian, kasus ini akan menjadi ujian besar bagi Bawaslu Soppeng dan penegak hukum untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap kritis dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.
Perkembangan kasus ini, kata dia, jelas tidak hanya akan menjadi perhatian di Soppeng tetapi juga di tingkat regional dan nasional, mengingat pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. (*)
Tinggalkan Balasan