banner 600x50

Dalam jumpa pers di Hotel Mahagany, Bali, Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain menyatakan bahwa muktamar tandingan ini adalah upaya menyelamatkan partai dari “kebijakan yang cacat hukum.”

“Kami menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta,” kata Malik, menegaskan posisi mereka.

Sementara situasi di dalam PKB semakin memanas, semua mata kini tertuju pada keputusan PBNU mengenai kelanjutan muktamar tandingan ini.

Apakah muktamar yang direncanakan oleh Lukman Edy akan menjadi sebuah terobosan baru atau justru menjadi bagian dari konflik berkepanjangan dalam tubuh PKB? Hanya waktu yang akan menjawab.(*)