Untuk mencegah dan meminimalisir praktik politik uang, Prof. Firdaus menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari pihak penyelenggara dan stakeholder lainnya.
“Pendidikan politik yang masif dan berkelanjutan adalah kunci. Penyuluhan harus dilakukan sesuai tahapan dengan memanfaatkan berbagai media, terutama media sosial, yang lebih mudah menjangkau masyarakat luas. Konten edukasi harus disajikan dalam format yang mudah dipahami agar masyarakat semakin sadar akan bahaya politik uang,” saran Prof. Firdaus.
Dalam wawancara, Prof. Firdaus juga menilai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait politik uang di Soppeng, masih memerlukan perbaikan.
“Pengawasan sering kali terhambat oleh berbagai kendala, seperti kurangnya sumber daya dan koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, perlu ada peningkatan kapasitas dan sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan lembaga terkait lainnya,” jelasnya.
Tentang kesadaran masyarakat secara umum terhadap bahaya politik uang, Prof. Firdaus merasa ada peningkatan, namun belum merata.
“Kesadaran masyarakat masih bervariasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik politik uang. Mereka harus memahami bahwa memilih adalah hak yang harus digunakan secara bijak dan tidak terpengaruh oleh iming-iming materi,” katanya.
Tinggalkan Balasan