banner 650x65

Makassar, katasulsel.com – Dalam sebuah pengembangan dramatis yang mengejutkan dunia perbankan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) baru saja mengungkap skandal besar di BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang.

Hari ini, Rabu (11/09), Kejati Sulsel menetapkan seorang tersangka berinisial MS dan langsung menahannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,08 miliar.

Soetarmi., SH.,M.H, Kasi Penkum Kejati Sulsel, mengatakan, MS, yang menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Kalosi, telah memanipulasi angsuran pinjaman dan hasil kredit nasabah selama tahun 2022 hingga 2023.

Uang yang seharusnya disetorkan ke BRI ternyata diselewengkan untuk kepentingan pribadi MS.

“Kami menemukan bahwa MS dengan sengaja tidak menyetorkan angsuran dan hasil kredit nasabah ke dalam sistem BRI. Semua uang tersebut digunakan untuk keuntungan pribadi MS,” ujar Soetarmi kepada media ini.

Investigasi yang intensif, beber Soetarmi, melibatkan pemeriksaan 52 saksi, dua ahli, dan berbagai dokumen penting mengungkap bahwa aksi curang MS telah menimbulkan kerugian besar bagi bank.

Selama periode penyidikan, tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mendukung penetapan MS sebagai tersangka.

“Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan MS mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” tambah Soetarmi, menekankan besarnya dampak dari tindakan tersebut terhadap institusi keuangan.

Bersambung..

banner 650x650