Sementara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, menegaskan komitmen kejaksaan untuk menangani kasus ini dengan integritas dan profesionalisme.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyidikan. Kami meminta semua pihak untuk kooperatif dan tidak mencoba merintangi proses hukum,” ujar Teuku Rahman.
Penyidikan lebih lanjut akan melibatkan langkah-langkah seperti penyitaan, penggeledahan, dan pemblokiran aset untuk mempercepat proses hukum.
Kejati Sulsel juga berencana untuk melakukan tindakan follow the money dan follow the asset untuk memastikan tidak ada aset yang lolos dari penelusuran.
Dengan penahanan MS selama 20 hari di Lapas Klas 1 Makassar, tim penyidik kini fokus pada pengembangan kasus dan identifikasi tersangka lainnya.
Masyarakat dan pihak-pihak terkait diminta untuk memberikan dukungan penuh agar kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.
Jangan lewatkan update terbaru mengenai kasus ini dan bagaimana sistem perbankan di Sulawesi Selatan akan menghadapi perubahan besar akibat skandal ini. Terus pantau berita kami untuk informasi lebih lanjut! (*)
Tinggalkan Balasan