Makassar, Katasulsel.com – Suasana di RRI Makassar terasa berbeda dari biasanya, Kamis, 12 September 2024.
Program “Jaksa Menyapa,” yang digelar oleh Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadirkan topik yang benar-benar mengejutkan!
Acara ini, yang dipandu oleh host cerdas Dwie Kartika, menampilkan Asisten Pidana Militer M. Asri Arief sebagai narasumber utama, dan langsung membahas tema yang sedang hangat dibicarakan: “Penguatan Relasi Kelembagaan dalam Penanganan Perkara Koneksitas.”
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Perkara Koneksitas?
M. Asri Arief memberikan penjelasan yang sangat mengesankan, membongkar kompleksitas kasus yang melibatkan “duet maut” antara pelaku sipil dan militer.
Bayangkan saja, kejahatan yang melibatkan dua dunia berbeda—peradilan umum dan peradilan militer—berjalan secara bersamaan.
Ini bukanlah perkara sepele, melainkan sesuatu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak!
Dalam diskusi tersebut, Asri Arief mengungkapkan fakta-fakta yang bisa mengubah cara kita memandang sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ia menjelaskan tentang Single Prosecution System—sistem penuntutan tunggal yang kini mengintegrasikan kekuatan militer dan sipil di dalam satu lembaga, yaitu Kejaksaan. Apakah ini menandakan adanya perubahan besar dalam cara penuntutan di Indonesia?
Jika ya, perubahan ini tentu saja patut dicermati oleh semua kalangan hukum.
Tinggalkan Balasan