Sidrap, Katasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sidrap.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom Al-Ghony, Hotel Grand Sidney, pada Minggu, 15 September 2024.
Rakor dipimpin oleh Akhwan Ali, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM).
Dalam kegiatan tersebut, Akhwan didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Sidrap beserta staf sekretariat KPU Sidrap.
Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Anggota PPS dari lima kecamatan di Kabupaten Sidrap, yaitu Tellu Limpoe, Watang Pulu, Panca Rijang, Maritengngae, dan Watang Sidenreng.
Sebagai narasumber, KPU Sidrap menghadirkan Alimuddin Baharuddin, yang memberikan pengarahan terkait mekanisme pembentukan KPPS untuk pemilihan mendatang.
Akhwan Ali menyatakan bahwa Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan para penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dan desa, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. (*)
Tinggalkan Balasan