Padang Pariaman, Katasulsel.com — Kabar gembira menyeruak dari Padang Pariaman. Indra Septiarman (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang menggemparkan masyarakat, akhirnya tertangkap di Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024).
Penangkapan tersangka ini menandai akhir dari pelarian yang telah berlangsung selama 11 hari sejak penetapan tersangka pembunuhan. Indra Septiarman ternyata bersembunyi di loteng rumah warga yang berada di Kayu Tanam, mencoba menghindar dari kejaran polisi.
“Tim telah menangkap tersangka. Saat ini tersangka sudah di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, kepada wartawan.
“Nanti kita akan sampaikan ke masyarakat perkembangannya,” tambahnya.
Penangkapan Indra Septiarman membuat warga Padang Pariaman lega. Mereka mengharapkan agar tersangka dihukum seberat-beratnya atas perbuatan kejamnya.
“Semoga penangkapan ini bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kami mengharapkan agar tersangka dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu warga Padang Pariaman.(*)
Tinggalkan Balasan