Pelaku, yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, mengakui telah membunuh korban karena masalah hutang-piutang yang berujung dendam.
Dengan menggunakan batang kayu, pisau lipat, dan batu, pelaku melakukan tindakan kejam tersebut di kebun yang sepi. Korban mengalami luka tusukan dan pukulan yang fatal, termasuk sembilan luka tusukan di punggung.
Berbagai barang bukti, termasuk pisau, batu, dan sepeda motor yang digunakan pelaku, berhasil diamankan di TKP. Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan dari para saksi.
Keberhasilan cepat ini tidak lepas dari kolaborasi apik Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan personel Polsek Pitu Riase.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan polisi dalam menjaga keamanan dan menindak kejahatan dengan sigap serta profesional. Publik pun menyambut baik keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus yang sempat mengejutkan warga Sidrap tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan