banner 600x50

Sidrap, Katasulsel.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap telah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2024 – 2029, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sidrap, Senin (23/09/2024).

Pengundian nomor yag diikuti oleh tiga pasangan calon berlangsung begitu meriah, masing masing pasangan calon didampingi oleh partai pengusung, tim, relawan dan simpatisannya.

Pengundian berlangsung begitu tertib dan khidmat, pasangan calon yang mengambil nomor urut kemudian membuka secara bersamaan, para kandidat menerima tanpa protes nomor yang mereka pilih, begitupun dengan relawan.

Semua tahapan pencabutan nomor urut berjalan sesuai agenda yang ditetapkan, suasana aman dan terkendali hingga berakhirnya acara. Bahkan massa dari masing-masing kandidat terlihat meninggalkan lokasi pulang dengan tertib.

Juru Bicara SAR Kanaah, Abdul Jabbar sangat mengapresiasi kinerja KPU dalam proses pencabutan nomor urut tersebut berjalan lancar.

“Proses pencabutan nomor urut tadi sudah terlaksana, berjalan dengan tertib, damai dan lancar, kami dari Tim SAR Kanaah sangat mengapresiasi kinerja KPU dan Aparat Keamanan yang bertugas dalam pencabutan Nomor Urut” ucap akademisi muda yang sering disapa AJB.

banner 200x200

Jabbar juga berharap agar proses demokrasi di Kabupaten Sidrap berjalan dengan lancar, damai, tidak saling menghujat, sehingga bisa menjadi percontohan di Sulawesi Selatan.

“Tadi juga sudah dilakukan Deklarasi Pilkada Damai oleh KPU. Kami dari Tim SAR Kanaah berharap proses demokrasi di Kabupaten Sidrap berjalan dengan damai dan lancar hingga semua tahapan pilkada selesai. Mari kita mengedepankan semangat Sipakatau, Sipakalebbi’ Na Sipakainge’ dalam Pilkada ini”harap Mantan Ketua DPD KNPI Sidrap tersebut.

Diketahui, Pilkada Sidrap 2024 ini diikuti oleh tiga Pasangan Calon, dimana hasil pengundian, Muhammad Yusuf – Muhammad Datariansyah (DOATA) mendapatkan nomor urut 1, H. Syaharuddin Alrif – Nurkanaah (SAR Kanaah) nomor urut 2, dan Mashur Bin Mohd – Nasyianto (HAMAS) nomor urut 3.