banner 600x50

Maros, katasulsel.com – Cinta yang tak direstui bisa memicu tindakan nekat.

Hal ini terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat seorang pemuda, NA (19), asal Kelurahan Bajubodoa, kembali membuat ulah dengan membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur, QR (16).

Tindakan pelarian cinta ini rupanya bukan yang pertama kali dilakukan NA.

Menurut Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah, NA sebelumnya sudah pernah melakukan hal serupa pada Juli 2024.

Saat itu, NA diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjauhi korban. Namun, cinta yang penuh gejolak ini membuat NA kembali bertindak nekat.

“Pelaku awalnya sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun pada 16 September 2024, dia kembali menghubungi korban, membujuknya untuk kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara,” ungkap Wakapolres.

banner 250x250

Meski sempat menolak, QR akhirnya terbuai oleh rayuan manis NA dan memutuskan ikut kabur pada 19 September.

Tentu saja, tindakan nekat ini langsung mendapat respons cepat dari pihak kepolisian setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

Penyelidikan dilakukan, dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara, saat mencoba melarikan diri bersama korban.