Sidrap, katasulsel.com – Ketegangan memuncak di depan Kantor DPRD Sidrap, Rabu (25/9/2024), saat Forum Masyarakat Watang Sidenreng dan Pitu Riawa, mayoritas terdiri dari petani, melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian konflik lahan dengan PT SEMESTA MARGAREKSA.
Ratusan petani yang geram mendesak anggota DPRD Sidrap untuk segera mencari solusi terkait sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun terjadi.
Forum yang beranggotakan warga tani tersebut mengakui legalitas Hak Guna Usaha (HGU) PT SEMESTA MARGAREKSA. Namun, mereka menegaskan bahwa mereka juga berhak mengelola lahan untuk kelangsungan hidup sehari-hari.
“Kami bukan melawan hukum, tapi kami berjuang untuk hidup!” teriak seorang petani di tengah kerumunan.
Situasi sedikit mereda, ketika Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin, berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas.
“Kami akan memanggil PT SEMESTA MARGAREKSA dan pihak terkait. Kalau panggilan diabaikan, DPRD bisa jemput paksa!” tegas Samsumarlin, seraya disambut sorakan massa.
Komisi I DPRD Sidrap mengaku akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada solusi, pansus khusus akan dibentuk demi menuntaskan masalah ini hingga tuntas.
Di sisi lain, petani juga menyoroti kasus hukum yang menjerat salah satu warga, Syahrullah Bin Massake Tiro, yang baru-baru ini dibebaskan dari tuduhan pidana oleh Pengadilan Tinggi Makassar.
Pertarungan antara rakyat kecil dan korporasi besar ini semakin memanas, dan kini semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari DPRD Sidrap.
Apakah keadilan bagi petani akan tercapai? Ataukah PT SEMESTA MARGAREKSA akan terus mempertahankan kekuasaannya atas lahan yang diperebutkan? Waktu yang akan menjawab.(*)
Tinggalkan Balasan