SIDRAP, KATASULSEL.COM – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih. Rapat ini diadakan pada Selasa, 1 Oktober 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Sidrap.
Kegiatan ini bertujuan memantapkan kesiapan teknis dalam menyongsong Pemilu Kepala Daerah. Dipimpin oleh Anggota KPU Sidrap Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Akhwan Ali, rapat ini dihadiri tim Pokja Pemutakhiran Data serta Kasubag Perencanaan dan Data KPU Sidrap.
Dalam sambutannya, Akhwan Ali menekankan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih sebagai kunci dalam mewujudkan pemilu yang adil dan transparan. “Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi utama menuju kesuksesan Pemilu 2024. Kami berupaya keras memastikan data ini valid dan akurat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk menyelaraskan strategi serta mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul, seperti potensi kesalahan dalam pendataan atau pergerakan pemilih. Tim Pokja diharapkan dapat bekerja optimal untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.
KPU Sidrap terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan mengutamakan transparansi dan keandalan data pemilih dalam setiap tahapan pemilu.
Tinggalkan Balasan