Sidrap, Katasulsel.com — Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidrap mengambil langkah strategis dengan membuka layanan pada hari Sabtu. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk menyalurkan hak pilih mereka.
Kepala Dinas Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi Nurdin, menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan tambahan ini sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan Pilkada di Sidrap yang mencakup pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan. Menurut Patahangi, pelayanan ekstra ini dimulai sejak bulan Oktober dan berlangsung setiap hari Sabtu hingga menjelang hari pemilihan.
“Kami membuka pelayanan setiap hari Sabtu mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WITA. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang mungkin kesulitan mengurus dokumen pada hari kerja, tetap bisa memiliki kesempatan melengkapi persyaratan dokumen seperti KTP elektronik dan lainnya,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima Kamis (3/10/2024).
Dalam program ini, Dinas Dukcapil memberikan beberapa jenis pelayanan yang menjadi prioritas utama, yakni perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, dan aktivasi KTP digital. Layanan ini dipusatkan di Kantor Dinas Dukcapil Sidrap yang berlokasi di Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Ketersediaan KTP elektronik menjadi syarat penting untuk memastikan setiap warga negara terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat menyalurkan hak suaranya tanpa hambatan.
Pelayanan Sabtu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjembatani kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Mengingat bahwa instansi pemerintah Kabupaten Sidrap menerapkan lima hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, pelayanan ekstra pada hari Sabtu menjadi solusi penting untuk melayani masyarakat yang mungkin kesulitan datang pada hari biasa.
Dengan dibukanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Sidrap yang kesulitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik, yang sangat penting dalam proses pemilihan. Sebagai langkah antisipatif, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar segera memanfaatkan layanan ini dan menyukseskan pesta demokrasi yang akan datang.
Langkah yang diambil oleh Dukcapil Sidrap menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan inklusif. Ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa hak suara setiap warga terjamin, sehingga kualitas partisipasi politik masyarakat semakin baik di Pilkada 2024 mendatang.(*)
Tinggalkan Balasan