Jakarta, katasulsel.com — Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, secara tegas mengumumkan bahwa tidak akan ada proses damai antara Nikita dan TikTokers Vadel Alfajar Badjideh (VAB) terkait dugaan tindak asusila. Dalam pernyataan tegasnya, Fahmi memastikan bahwa Vadel harus menghadapi hukuman penjara, bahkan hingga 15 tahun.
“Kalau selama ini ada yang bilang kasus ini akan dimediasi, itu mustahil!” ujar Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Menurutnya, keputusan ini merupakan keinginan penuh dari Nikita Mirzani yang ingin melihat kekasih Lolly, Laura Meizani Nasseru Asry, meringkuk di balik jeruji.
Tidak hanya itu, Fahmi juga menyinggung kebohongan yang mungkin dilakukan Vadel selama proses pemeriksaan, mengingatkan bahwa langkah tersebut hanya akan memperburuk keadaan.
“Jangan berbohong, jangan berharap Nikita memaafkan perbuatannya kepada Lolly,” tegas Fahmi lagi.
Vadel sebelumnya menyindir adanya penelantaran dari pihak Nikita kepada Lolly, namun Fahmi dengan keras menepis hal tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus kasus ini adalah tindak pidana pencabulan dan kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Akankah Vadel benar-benar menghadapi hukuman berat ini? Saksikan drama penuh ketegangan yang terus bergulir! (*)
Tinggalkan Balasan