banner 650x65

Ancaman Kesehatan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Selain masalah mental, Anita juga menguraikan dampak kesehatan fisik dari pernikahan anak. Remaja yang menikah pada usia terlalu muda berisiko lebih tinggi terkena infeksi menular seksual (IMS) karena kurangnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas. Hal ini diperparah dengan meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana pernikahan anak membuka peluang besar bagi terjadinya kekerasan baik secara fisik maupun emosional.

“Peran mereka sebagai istri atau suami tidak seimbang karena kematangan emosional yang belum tercapai, sehingga sering kali menempatkan mereka dalam posisi rentan terhadap kekerasan,” kata Anita.

banner 400x600

Risiko Kematian saat Melahirkan dan Siklus Kemiskinan

Risiko lain yang tidak kalah serius adalah terkait kesehatan reproduksi anak perempuan. Risiko kematian saat melahirkan pada usia muda bisa meningkat hingga lima kali lipat dibandingkan wanita dewasa. Tubuh yang belum siap secara fisik untuk menjalani proses kehamilan dan persalinan sering kali menimbulkan komplikasi fatal, baik bagi ibu maupun bayi.

Dari segi sosial, Anita menjelaskan bahwa pernikahan anak sering kali berujung pada siklus kemiskinan antargenerasi. Anak yang menikah muda cenderung putus sekolah, sehingga terbatas pula akses mereka terhadap pekerjaan yang layak. Hal ini akan mempengaruhi taraf hidup mereka dan generasi berikutnya, yang sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.

Eksploitasi Anak dan Perdagangan Orang

Lebih jauh, pernikahan anak juga berpotensi membuka pintu terhadap eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang. “Anak-anak yang menikah pada usia dini kerap kali dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual oleh pasangannya atau keluarga, dan bahkan menjadi korban perdagangan orang di beberapa kasus,” jelas Anita.

Apresiasi dan Penguatan Nilai-Nilai Agama

Dalam kegiatan literasi Al-Qur’an yang diadakan di SMPN 6 Anggeraja, penanggung jawab kegiatan yang juga merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah yang dilakukan KUA, UPZ, dan Dharma Wanita Persatuan Kemenag Enrekang.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan pemahaman kepada siswa terkait isu-isu sosial yang penting seperti pernikahan anak, serta memperkuat penguasaan mereka terhadap nilai-nilai agama melalui literasi Al-Qur’an,” ujarnya. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut agar generasi muda tidak hanya terhindar dari risiko pernikahan dini, tetapi juga memiliki pondasi agama yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hidup.