banner 600x50

Bali, Katasulsel.com – Dunia pariwisata Bali digegerkan oleh kasus mengejutkan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), pasangan suami-istri berkebangsaan Australia, Michael Jerome Le Grand (50) dan Jane Le Grand (44).

Mereka ditangkap oleh Kepolisian Daerah Bali setelah terungkapnya bahwa mereka mengelola Pink Palace Spa, sebuah bisnis spa yang diduga beroperasi dengan kedok prostitusi.

Kecurigaan warga sekitar mulai muncul ketika mereka melihat lalu lintas pengunjung yang mencurigakan, terutama di malam hari.

Warga melaporkan bahwa selain pijat tradisional, ada yang tidak beres dengan layanan yang ditawarkan, dengan beberapa pelanggan keluar dari spa dengan senyum yang mencolok.

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penggerebekan pada Rabu, 11 September 2024.