banner 600x50

Namun, Bawaslu tidak terburu-buru. Mereka berhati-hati. Mengumpulkan fakta, menimbang bukti. Akhirnya, Gakkumdu memutuskan: ini bukan tindak pidana Pemilu. Kasus ditutup. Dihentikan.

Basir Tonang, Ketua Tim Strategi SIAP ADA, angkat bicara. Senin, 14 Oktober 2024, ia menyampaikan kebanggaannya.

“Keputusan ini mutlak. Tegas. Inilah keadilan. Gakkumdu telah menunjukkan bahwa mereka telah bekerja profesional, tak terpengaruh opini atau tekanan apapun,” kata Basir.

Ia benar. Pengadilan publik tak selalu adil. Ada yang berteriak, ada yang menuding. Tapi, di ujung hari, keadilan tetap menang.

Bukan karena bisikan atau tekanan, melainkan karena kebenaran. Gakkumdu sudah bekerja. Tak bisa dibantah.

Bang Kumis? Ia hanya lelaki dengan kumis tebal yang membeli bakso untuk timnya, itu biasa, bukan luar biasa. Jadi, tak lebih. Dan Pilkada Soppeng? Jalan terus. Hukum sudah bicara. Tak penting dibicarakan lagi! (*)