Ade Wijaya punya peran penting. Ia mengintai.
Seperti elang mencari mangsa. Melihat siapa yang bawa uang, siapa yang keluar dari bank.
Target terkunci. Sementara Rowi Saleh, eksekutornya. Ia masuk. Merusak kunci mobil dengan alat khusus. Kantong hitam berisi uang sudah dalam genggamannya.
Mereka berdua, Ade dan Rowi, sudah lama berkeliaran. Sebelum Enrekang, mereka mencoba di Palopo dan Parepare. Gagal. Tak ada target yang pas. Maka, Enrekang jadi tujuannya.
Saiful tak tahu. Dia pergi beribadah di Masjid Taqwa, mobilnya diparkir.
Mereka menunggu kesempatan. Saat mobil itu ditinggal, Rowi Saleh beraksi. Kunci mobil dibuka. Kantong kresek diambil. Begitu cepat.
Polisi tak tinggal diam. Rekaman CCTV, saksi, penyelidikan—semua bergerak. Resmob Enrekang, dengan bantuan Polda Sulsel, mengejar. Hingga ke Sumatera Selatan.
3 Oktober 2024. Mereka sampai di Kayu Agung. Ade Wijaya, yang sempat bersantai di rumah, tak bisa lari. Polisi datang dan menjemputnya. Rowi Saleh pun tak lama kemudian ditangkap. Ia sedang makan mie ayam di warung, tak jauh dari jalan lintas Sumatera.
Barang-barang disita. Motor Yamaha Vixion, Yamaha Jupiter MX, HP Oppo, kartu ATM BRI, hingga rekaman CCTV. Semua jadi bukti.
Namun satu masih buron. Umar. Residivis yang lihai. Belum tertangkap. Ia berlari, dan polisi terus mengejarnya.
Kini Ade dan Rowi dijerat hukum. Pasal 363 KUHP menanti mereka. Penjara adalah takdir yang mereka genggam erat.
Tapi cerita belum selesai. Umar masih di luar sana.(*)
Tinggalkan Balasan