banner 600x50
  1. Calon Jaksa sebanyak 1.773 formasi
  2. Analis Hukum Ahli Pertama sebanyak 5 formasi
  3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama sebanyak 32 formasi
  4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama sebanyak 15 formasi
  5. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 18 formasi
  6. Pemeriksa Forensik Digital sebanyak 28 formasi
  7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 60 formasi
  8. Auditor Ahli Pertama sebanyak 57 formasi
  9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 73 formasi
  10. Penilai Pemerintah Ahli Pertama sebanyak 589 formasi
  11. Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 569 formasi
  12. Perancangan Ahli Pertama sebanyak 574 formasi
  13. Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 500 formasi
  14. Pustakawan Ahli Pertama sebanyak 37 formasi
  15. Statistisi Ahli Pertama sebanyak 45 formasi
  16. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Arab sebanyak 1 formasi
  17. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris sebanyak 35 formasi
  18. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Mandarin sebanyak 1 formasi
  19. Arsiparis Terampil sebanyak 982 formasi
  20. Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 1.489 formasi
  21. Petugas Barang Bukti sebanyak 705 formasi
  22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil sebanyak 393 formasi
  23. Pranata Keuangan APBN Terampil sebanyak 148 formasi.

Sementara itu, ada pula yang akan diterima 11 jenis jabatan Tenaga Kesehatan, dengan rincian sebagai berikut: Dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum) sebanyak 73 formasi, Dokter Gigi Ahli Pertama-Dokter Gigi (Umum) sebanyak 37,Apoteker Ahli Pertama sebanyak 39, Nutrisionis Ahli Pertama sebanyak 4, Asisten Apoteker Terampil sebanyak 38, Bidan Terampil sebanyak 37.