Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menjalani evaluasi Sistem Informasi Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat (25/10/2024).
Evaluasi diikuti Pemkab di Ruang Rapat Pimpinan lantai III Kantor Bupati Sidrap. Interview dilakukan Ahmad Nurul Fajar dari tim Kemenpan RB, yang mengevaluasi pemenuhan 47 indikator SPBE.
Hadir di kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap, H. Bachtiar, didampingi Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo, Mashuri, serta Kabid Persandian Diskominfo, Amsir.
Tampak pula Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Andi Muhammad Armin, para operator aplikasi OPD terkait serta undangan lainnya.
Bachtiar menyebut, sebelum interview nilai indeks mandiri Kabupaten Sidrap yaitu 2,95. Setelah interview, lanjutnya, nilai indeks SPBE Sidrap menjadi 3,0355, naik dibanding tahun lalu yakni 2,87.
“Dari hasil evaluasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi implementasi integrasi penerapan SPBE yang bermuara pada cita-cita utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Untuk diketahui, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1815/KT 03/2024 tanggal 11 Oktober 2024.
Penilaian interview merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Tinggalkan Balasan