banner 600x50

Enrekang, Katasulsel.com – Pertama, perlu kita memahami apa itu PEN dan mengapa ada PEN?

PEN adalah kependekan dari Pemulihan Ekonomi Nasional, program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 kalah itu. Program ini bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas perekonomian. 

Program PEN muncul karena pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan pada perekonomian negara, dengan adanya penurunan aktivitas ekonomi, penutupan bisnis, dan peningkatan angka pengangguran, bahkan lebih parahnya pembatasan ruang gerak masyarakat. Situasi ini menuntut adanya intervensi luar biasa dari pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Enrekang.

Bahwa, Kabupaten Enrekang bukanlah satu-satunya daerah yang mengajukan pinjaman PEN, akan tetapi hampir seluruh daerah  melakukannya demi menyelamatkan ekonomi nasional dan kondisi sosial masyarakat saat itu. Enrekang digelontorkan 441 Milliar Rupiah karena telah melalui persyatan dan kajian serta persetujuan kementerian keuamgan. Kabupaten Enrekang dianggap mampu dengan rasio keuangan daerahnya.

Secara keseluruhan, pinjaman dana PEN ini bukan hanya merupakan stimulus jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pembangunan Enrekang. Dengan infrastruktur yang lebih baik, diharapkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai, menjadikan Enrekang sebagai daerah yang semakin maju dan sejahtera.

Narasi negatif yang dilontarkan oleh segelintir kelompok ,  terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 441 miliar rupiah untuk Kabupaten Enrekang perlu disampaikan dengan tegas. Kritik yang menyebutkan bahwa utang ini akan membebani daerah atau tidak bermanfaat, sebenarnya sudah sangat tidak objektif, cenderung dipolitisasi hingga mengabaikan asas manfaat nyata,  dan potensi besar dari program tersebut bagi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.

Perlu digaris bawahi, dari total 441 Milliar utang PEN tersebut, posisi outsanding pyment per oktober 2024 sisah 320 Milliar, yang artinya angsuran dana PEN ini berjalan sebagaimana mestinya, bukan sekaligus dibayarkan tetapi diangsur selama 8 tahun berjalan. Dalam teori ekonomi utang itu ada dua jenis, utang  produktif dam konsumtif. Utang produktif pemerintah daerah (pemda) adalah pinjaman yang digunakan untuk membiayai proyek atau kegiatan yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan atau manfaat ekonomi jangka panjang.  Sementara utang konsumtif berbeda jauh, yang biasanya digunakan untuk membiayai pengeluaran operasional atau kegiatan  yang rutin.

Perlu dipahami lebih jauh, bahwa pinjaman PEN ini bukanlah sekadar utang, melainkan merupakan investasi jangka panjang yang strategis. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan,  pasar dan sarana publik serta sentrum-sentrum penggerak ekonomi lainnya yang akan memberikan dampak positif langsung kepada sosial masyarakat. Dengan infrastruktur yang lebih baik, distribusi barang menjadi lebih efisien, akses ke fasilitas publik lebih mudah, dan aktivitas ekonomi lokal lebih bergairah. Semua ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Enrekang, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kedua, anggapan bahwa pinjaman ini hanya akan menjadi beban justru tidak mempertimbangkan aspek ekonomi secara menyeluruh. Pembangunan infrastruktur adalah pilar penting dalam pembangunan daerah, yang hasilnya akan dirasakan dalam jangka panjang. Jalan yang lebih baik akan menurunkan biaya logistik, jembatan yang kokoh akan menghubungkan komunitas yang sebelumnya terisolasi, dan pasar yang layak akan meningkatkan volume perdagangan. Semua ini diharapkan akan menghasilkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya akan membantu mengurangi ketergantungan Enrekang terhadap dana dari pusat di masa depan.

Ketiga, narasi negatif tersebut seringkali mengabaikan kenyataan bahwa dana PEN ini diberikan