banner 600x50

Bone Bolango — Kasus memilukan kembali mengguncang Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.

Seorang kepala desa, sebut saja R, dilaporkan ke Polsek Bone Raya atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini pada Selasa (28/10/2024), setelah mengungkap dugaan tindakan tak senonoh yang sudah berlangsung lama.

Kejadian ini terbongkar pada Senin (27/10/2024), ketika salah satu keluarga korban mendapati korban berada di kamar oknum kades tersebut.

“Waktu itu, ponakan saya (korban) sedang tidur dengan adik saya. Tak lama kemudian, adik saya mencari korban dan menemukannya di kamar kepala desa,” ujar salah satu keluarga korban.

Oknum kades berdalih bahwa korban hanya tertidur di sampingnya tanpa sepengetahuannya.

banner 250x250

Namun, saat dimintai keterangan, korban mengaku bahwa terduga pelaku telah beberapa kali memaksanya melakukan tindakan yang tak senonoh, bahkan sejak korban masih berusia empat tahun. “Dari pengakuannya, ini bukan pertama kali,” tambah keluarga korban.

Tak berhenti di situ, keluarga korban mengungkapkan bahwa ancaman juga melayang kepada sang anak agar tetap diam.

Korban bahkan diancam akan dibunuh jika berani berbicara kepada siapa pun. Kini, keluarga korban berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan keadilan ditegakkan.

Kapolsek Bone Raya, IPDA Yahya Buadelo, membenarkan laporan ini dan menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai.

“Laporannya sudah masuk hari Selasa, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya. (*)