banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Parulian Siregar, SH., MH., kuasa hukum Vandiko Gultom calon Bupati Samosir, menyatakan bahwa pihaknya masih menanti hasil analisis dari tenaga ahli Dewan Pers terkait laporan pengaduan yang telah diajukan pada 29 Oktober 2024.

“Kami masih menunggu dari tenaga ahli Dewan Pers untuk menganalisa laporan materi pengaduan yang telah dilayangkan,” ujar Parulian dalam keterangannya kepada Katasulsel.com, Senin (4/11/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap rekomendasi Dewan Pers dapat memberikan kepastian apakah berita yang dilaporkan melanggar kode etik jurnalistik atau tidak. Menurutnya, hal ini penting karena menyangkut integritas dan nama baik pribadi calon kepala daerah Samosir.

“Dewan Pers memiliki peran penting dalam menilai apakah suatu berita melanggar kode etik jurnalistik. Kami berharap mereka bisa memberikan rekomendasi yang objektif dan adil,” tambah Parulian.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah, di mana kredibilitas calon sangat diperhatikan. Parulian juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(Wahyu Ahmad)