Jakarta, Katasulsel.com – Proyek pengadaan air bersih di Kepulauan Seribu senilai puluhan miliar kini tengah menjadi perhatian publik. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Alliansi Indonesia (DPP-LAI), T. Bustamam, menegaskan pentingnya pelaksanaan proyek ini dengan standar tertinggi, mengingat kebutuhan air bersih merupakan hal mendasar bagi masyarakat.
Namun, muncul dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan negara. DPP-LAI mendesak agar audit menyeluruh segera dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses lelang maupun pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran,” kata T. Bustamam pada awak media, Selasa (5/11/2024).
Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat dari instansi terkait untuk memastikan anggaran publik digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.
DPP-LAI telah mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan informasi kepada berbagai instansi terkait. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi. “Kami masih mencari kebenaran dari laporan pengaduan masyarakat terkait pengadaan proyek air bersih ini,” tambah T. Bustamam.
DPP-LAI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi melindungi kepentingan masyarakat. Mereka berharap proyek ini dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan akses air bersih di Kepulauan Seribu tanpa adanya penyimpangan dalam penggunaannya. (Achmad/Wahyu)
Tinggalkan Balasan