Enrekang, Katasulsel.com — Aksi demontrasi di kabupaten Enrekang telah terjadi tiga hari berturut-turut dengan berbagai macam tuntutan. Di hari ketiga kembali turun massa Aliansi Masyarakat Menggugat (SIKAT) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Enrekang, Rabu (6/11/2024).
Aksi yang berlangsung ini merupakan imbas dari beberapa keputusan Pj Bupati Enrekang yang ditengarai sarat muatan politik yang berpihak pada salah satu paslon jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
Bermula ketika Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur mengganti tujuh Plt Kepala Dinas di kabupaten Enrekang, yang salah satunya adalah Kepala Bapenda Hidjas Gaffar di tugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Padahal saat ini Hidjas Gaffar telah di laporkan ke Bawaslu Enrekang gegara kedapatan memposting Story Wa foto Calon Wakil Bupati nomor urut 2 saat menerima rekomendasi dari Partai Demokrat.
Jenderal lapangan aksi, Misbah menyampaikan orasinya menuntut Pj Gubernur Sulawesi Selatan agar segera mengevaluasi kinerja Pj Bupati Enrekang Marwan Mansyur.
“Kami menuntut Pj Gubernur Sulsel, tolong di evaluasi Pj Bupati Enrekang, baru menjabat kurang dari 15 hari, tapi sudah mengutak-atik struktural di pemerintahan daerah,” ungkap Misbah.
Kemudian lanjut nya, tiga hati setelah pergantian Plt Kepala Dinas. Hidjas Gaffar langsung melalukan evalusi besar-besaran terhadap 60 orang Plt Kepala Desa se-kabupaten Enrekang. Kalau memang Pj Bupati ingin menjaga Pilkada damai, harusnya menempatkan pejabat yang bersih tanpa ada indikasi terafiliasi dengan paslon Bupati.
“Ada apa tiba-tiba melakukan evaluasi Plt kepala desa, kenapa tidak dilaksanakan jauh hari sebelumnya atau bahkan sekalian setelah Pilkada, ini kan janggal. Terlalu kelihatan unsur politiknya,” tambahnya.
Misbah juga menyenggol kehadiran Tajuddin yang merupakan pegawai staff sekretariat inspektorat Sulawesi Selatan yang mengaku perwakilan Pj Bupati Enrekang menemui massa aksi pada hari sebelumnya.
“Ada oknum pegawai inspektorat Sulawesi Selatan yang mengaku perwakilan Pj Bupati Enrekang. Apa Kewenangannya, apa legitimasinya mewakili Pj Bupati, para pejabat pemerintah daerah, apa kalian tidak malu diwakili orang luar ?,” tegas Misbah dalam orasinya.
Keberadaan Pj Bupati Enrekang Marwan Mansyur, Tajuddin Far Far, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hidjas Gaffar, ketiganya tidak ada di lokasi saat massa demo ingin bertemu.
Akhirnya massa Aliansi Masyarakat Menggugat (SIKAT) ditemui oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah daerah kabupaten Enrekang, Dirhamzah, yang mengatakan akan menampung seluruh aspirasi massa.
“Beberapa orang di sebutkan dalam tuntutan tadi sedang tidak ada di lokasi, jadi saya mewakili pemerintah daerah hadir ditengah kita semua untuk menampung aspirasi ta, nanti kami akan sampaikan ke pimpinan,” ucap Kabag Hukum Pemkab Enrekang.
Menjelang aksi demonstrasi selesai, tiba-tiba muncul massa aksi tandingan dari Lingkar Masyarakat Bersatu (Libas) yang bertujuan membubarkan massa demo yang berada didalam area pagar kantor Bupati.
Terdengar teriakan dari massa tandingan yang mengatakan tidak akan bubar sebelum massa yang ada di dalam area kantor Bupati bubar.
“Tujuan kami datang kesini untuk membubarkan massa aksi yang ada didalam, jika mereka pulang kami langsung bubar,” teriak salah seorang peserta aksi tandingan dari atas mobil komando.
Dengan kondisi yang semakim memanas jelang Pilkada Serentak 2024, PJ Bupati Enrekang Marwan Mansyur menjadi orang yang paling bertanggung jawab berbicara kepada seluruh masyarakat Enrekang untuk menetralisir suasana yang sedang terjadi, bukan seolah sengaja menciptakan konflik horizontal sesama anak Massenrempulu.(*)
Tinggalkan Balasan