Kasat Reskrim IPTU Alvin juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk dugaan tindakan pidana agar bisa segera kami tindak,” tambahnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini membuka mata kita terhadap pentingnya kewaspadaan dalam menangani modus-modus eksploitasi yang kian marak di dunia maya.(*)
Halaman
Tinggalkan Balasan