Enrekang, Katasulsel.com – Pelantikan KPPS Se- Kabupaten dilaksanakan hari ini 7 November tahun 2024, ada 3.479 petugas KPPS yang dilantik di 129 Desa/Kelurahan di 12 kecamatan.
Sesuai Jadwal dan Tahapan pembentukan KPPS pada Pilkada Serentak yang di atur dalam PKPU No. 2 tahun 2024. Petugas KPPS yang dilantik hari ini diambil sumpah dan janjinya untuk menjalankan tugas wewenang dan kewajiban dalam mensukseskan tahapan pemungutan dan penghitungan Suara di TPS masing-masing pada tanggal 27 November 2024 nantinya.
Dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS tidak menutup kemungkinan akan ada hal kendala dan tantangan yang akan ditemui sehingga diharapkan KPPS dalam mempersiapkan hal tersebut betul-betul serius dan fokus mengikuti bimtek KPPS yang di fasilitasi oleh PPK dan PPS sehingga harapan kita proses pungut dan hitung ini bisa berjalan lancar dan aman sehingga Hak konstitusi masyarakat bisa terjaga dengan baik.
Momentum pengambilan sumpah dan janji ini juga bukan hanya sekedar diucapkan tapi diwujudkan dalam perilaku selama menjalankan tugas wewenang dan kewajiban di TPS. Menjaga integritas, tetap profesional , transparan dan bertanggungjawab.(*)
Tinggalkan Balasan