banner 600x50

Jakarta, katasulsel.com — Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) membuat gebrakan besar! Dalam waktu dekat, organisasi ini akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan tujuan meningkatkan profesionalisme para jurnalis di Indonesia. Dengan UKW ini, diharapkan jurnalis yang selama ini bekerja tanpa bekal pengetahuan jurnalistik dan kode etik yang memadai, dapat memperkuat keterampilan mereka.

Praktik lapangan menunjukkan bahwa beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online, masih langsung menerjunkan wartawannya tanpa pelatihan dasar yang cukup. Hal ini sering kali mengakibatkan masalah hukum dan sengketa pers. “Pentingnya peningkatan kompetensi ini tidak bisa diabaikan lagi,” ungkap Dr. Ir. H. Basril Basyar, Dewan Pembina KJI.

Jongguk Maransi Siagian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat KJI, menekankan bahwa UKW di bawah KJI akan berlangsung sesuai dengan standar Dewan Pers. “Kami ingin meningkatkan kualitas, menjadikan kompetensi sebagai tolok ukur kinerja, menjaga kemerdekaan pers, serta mengangkat harkat profesi jurnalis,” jelasnya.

UKW ini akan membuka peluang bagi wartawan dari berbagai latar belakang, dengan persyaratan tertentu. Di antaranya, peserta harus aktif sebagai wartawan, bukan anggota partai politik atau TNI/Polri, dan memiliki karya jurnalistik yang dipublikasikan dalam tiga bulan terakhir. UKW ini akan berlangsung untuk jenjang wartawan Muda, Madya, dan Utama, sesuai jenis tulisan dan pengalaman.

KJI juga menegaskan bahwa administrasi biaya UKW tetap berlaku tanpa pengecualian karena tidak ada dana hibah. Bagi wartawan yang ingin mendaftar, dapat mengirimkan aplikasi melalui email kolaborasijurnalisindonesia@gmail.com atau WhatsApp 081267737200.

Siapkan diri Anda, jangan sampai tertinggal!