banner 600x50

“Kami bertindak cepat setelah mendapatkan laporan. Ditreskrimsus bersama BBPOM dan instansi terkait lainnya telah menyita sejumlah produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat,” tegas Kapolda.

Enam Produk Skincare Mengandung Merkuri Terungkap!

Ditreskrimsus Polda Sulsel, dalam kerja samanya dengan BBPOM, mengungkapkan enam produk skincare yang sudah terbukti mengandung merkuri. FF, RG, MH, MG, BG, dan NRL, adalah beberapa merek yang kini menjadi sorotan. Kehebohan ini semakin memuncak, karena produk-produk ini dikenal luas oleh masyarakat Sulawesi Selatan dan bahkan lebih jauh lagi.

Produk-produk ini dijual dengan klaim dapat membuat kulit lebih putih, kencang, dan glowing. Namun, apa yang dijanjikan ternyata berbahaya.

“Kami sudah melakukan uji coba di laboratorium dan hasilnya sangat mengejutkan. Produk-produk ini mengandung merkuri yang dapat membahayakan konsumen,” kata AKBP Nasaruddin.

Belum Ada Tersangka, Tapi Proses Hukum Berjalan!

Kendati belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sulsel terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli terkait untuk mendalami kasus ini. Dedi Supriadi, Dirkrimsus Polda Sulsel, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan BBPOM dalam melakukan penindakan tegas terhadap pengedar kosmetik ilegal ini.