banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com – Rencana yang terlambat. Saat tim Polres Sidrap mengecek langsung lokasi yang disebut-sebut sebagai markas penyimpanan BBM Bersubsidi ilegal di Desa Teteaji, sabtu malam, 9 November 2024, yang mereka temukan hanyalah bekas kekosongan.

Gudang yang sebelumnya ramai dengan ribuan liter solar bersubsidi kini tampak sepi, dan barang bukti yang dicari tak ada.

“TKP sudah rusak duluan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan saat dikonfirmasi terpisah, Senin, 11 November 2024.

Informasi soal keberadaan BBM bersubsidi yang disembunyikan dalam jumlah besar di gudang tersebut sudah menyebar luas, namun sayangnya, begitu polisi turun tangan, barang bukti hilang tak berbekas.

Namun, hilangnya barang bukti tak membuat Polres Sidrap mundur. “Kami akan terus mendalami kasus ini,” tambah Agung dengan tegas.

Misteri yang Terungkap, Tapi Kosong

Ceritanya dimulai dengan kedatangan Badan Intelijen Negara (BIN) di TKP pada 9 November 2024, malam.

BIN mencatat ada penimbunan solar dengan jumlah mencengangkan – 2 ton solar dalam 3 tandon besar, 100 jirigen, dan 3 pompa yang siap menyedot.

BIN juga menggali informasi. Hasilnya, setahun terakhir dengan jalur distribusi yang membentang jauh: mulai dari Sidrap hingga ke Wajo dan Morowali, Sulawesi Tenggara.

Ada yang Mengatur di Balik Layar?

Warga sekitar Desa Teteaji tidak asing dengan aktivitas yang melibatkan mobil dan petugas yang datang malam itu.

Tapi, mereka tak tahu, mereka belum paham – sesuatu yang besar sedang disembunyikan di balik tirai malam itu.