banner 600x50

Jeneponto,Katasulsel.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Jeneponto melaksanakan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang di wilayah tersebut, Senin,11/11/2024

Kapolres Jeneponto telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, ST., M.H., untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari Sat. Reskrim, Sat. Intel, Sat. Binmas serta dari Kodim 1425 Jeneponto guna menindaklanjuti laporan ini.

Plt Kasi Humas Polres Jeneponto, IPDA Uji mengatakan tindakan tegas ini dilakukan menanggapi keluhan dari masyarakat yang masuk ke Polres Jeneponto terkait maraknya aksi penambangan tanpa izin yang meresahkan.

“Di bawah arahan Waka Polres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, S.Sos., M.H., tim tersebut berhasil melaksanakan operasi penyegelan dan penyitaan alat di sejumlah titik lokasi tambang ilegal di wilayah Bangkala Barat dan Binamu selama beberapa hari pada bulan November 2024. Katanya

Lanjut kata uji di wilayah Bangkala Barat, petugas mendapati enam titik tambang galian C, namun hanya dua lokasi yang aktif beroperasi di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.