Logo Katasulsel
πŸ”Š Klik untuk dengar suara
Logo Overlay
πŸ”΄ Tiga Tahun Cinta Hancur dalam Sehari, Dia Kabur Patah Hati, Lalu Sang CEO Muncul πŸ”΄ Kat-Tv dan Katasulsel.com Membutuhkan Jurnalis, Silakan Hubungi 082348981986 (Whatsapp) πŸ”΄

Polres Sidrap ‘Sikat’ Pelaku Judi Online, Chip Higgh Domino Hingga Kupon Putih

Sidrap, Katasulsel.com – Polres Sidrap tidak main-main dalam memberantas perjudian online. Sesuai dengan instruksi Kapolri, langkah tegas diambil.Β 

Tidak hanya Bareskrim Polri yang sedang gencar, jajaran Polres Sidrap Polda Sulsel pun juga ikut serta dalam perang melawan Judol atau Judi Online.

Terkini dalam pantauan Katasulsel.com dan grup, Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil menetapkan 4 tersangka terkait dua perkara judi online. 

Pengungkapan ini dibenarkan juga Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, Selasa,  12 November 2024

β€œKami sudah mulai proses penyidikan sejak awal bulan ini. Ada 4 tersangka yang kami amankan dalam dua kasus berbeda,” jelas Agung.

Kasus pertama, perdagangan chip Higgh Domino yang sudah meresahkan. Kasus kedua, taruhan judi konvensional yang dipasang lewat situs judi online mirip kupon putih.

Penyidikan terus berlanjut. Polisi memastikan semua kasus ini akan dikawal hingga ke meja hijau.

β€œMasih dalam proses penyidikan. Kami akan koordinasikan dengan Jaksa, dan tentu saja kami terapkan pasal sesuai dengan undang-undang tentang perjudian,” tambahnya.

banner 300x600

AKP Agung juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda untuk terlibat dalam perjudian online. 

“Selain melanggar hukum, judi online bisa merusak keuangan pribadi dan membawa dampak negatif,” tegasnya.

Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas judi untuk segera melapor. 

β€œJudi online bisa sangat adiktif, apalagi bagi anak muda. Jangan coba-coba terlibat, kalau tidak ingin berurusan dengan hukum!” tutupnya.(*)

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup