BPOM Makassar turut berperan dalam membongkar kasus ini, dengan menguji 66 sampel kosmetik dan satu obat tradisional yang beredar. Hasilnya mengejutkan! Produk-produk kosmetik, seperti FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream, terbukti mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan pengguna.
“Tidak hanya itu, produk Raja Glow My Body Slim yang dijual sebagai obat tradisional ternyata mengandung Bisakodil, zat kimia berbahaya yang seharusnya tidak ada dalam produk alami,” ungkap Kepala BPOM Makassar, Hariani.
Tak ketinggalan, kosmetik Mira Hayati Lighting Skin juga positif mengandung merkuri, dengan produk tanpa izin edar dari BPOM. Kejadian ini mengundang kekhawatiran luas di masyarakat, khususnya para pengguna produk kosmetik yang mendambakan kulit cantik tanpa menyadari bahaya yang mengintai.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri kecantikan yang masih bermain-main dengan kesehatan konsumen. Pihak kepolisian dan BPOM akan terus mengawasi dan tidak segan-segan mengambil langkah hukum bagi siapa saja yang berani mengedarkan produk berbahaya.(*)
Tinggalkan Balasan