banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD DKI Jakarta, Ari Kurniawan, mendatangi Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi atas dugaan perbedaan putusan kasasi antara Mahkamah Agung dan Pengadilan Agama Pekanbaru.

“Kami datang untuk mencari kejelasan dan transparansi. Ada perbedaan dalam salinan putusan kasasi yang merugikan pemohon,” ujar Ari kepada awak media.

Ari mengungkapkan, direktori putusan Mahkamah Agung semula dapat diakses. Namun, usai penasihat hukum pemohon mengirim surat resmi ke Pengadilan Agama Pekanbaru pada 10 Oktober 2024, akses ke direktori tersebut mendadak tertutup di hari yang sama.

“Kejanggalan ini mengundang kecurigaan. Apalagi, penutupan akses terjadi setelah surat resmi masuk ke Pengadilan Agama Pekanbaru,” ungkapnya.

Ari juga menyayangkan kurangnya respons dari Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru. “Ketua Pengadilan Agama tidak melakukan investigasi atas perbedaan putusan ini, padahal ini penting untuk keadilan,” tambahnya.

Kedatangannya ke Mahkamah Agung, tegas Ari, bukan sekadar mencari klarifikasi. Ia ingin memastikan bahwa sistem peradilan berjalan dengan integritas. “Kami berkewajiban mengawal kasus ini. Jangan sampai ada ketidakadilan,” ujarnya.

Namun, di Mahkamah Agung, Ari diarahkan oleh bagian kehumasan PTSP untuk melanjutkan pengaduan ke Dewan Pengawasan Mahkamah Agung di Jakarta Timur.

“Kami akan mendatangi Dewan Pengawasan. Kami harap ada langkah nyata agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan,” tegas Ari.(*)