Oleh: James Nababan / Karimun
Karimun, katasulsel.com – Sebuah misteri besar mencuat di Kabupaten Karimun. Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika seberat 9 kg sabu yang ditemukan secara tak terduga oleh seorang nelayan.
Kasus ini menarik perhatian karena keberadaan barang haram tersebut diduga sengaja dibuang ke laut oleh pihak yang hingga kini masih buron.
Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di Mapolres Karimun, Kamis (19/11/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.
Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan Ormas Anti-Narkoba.
Tak hanya memusnahkan narkotika hasil temuan, pihak berwenang juga membakar barang bukti dari berbagai pengungkapan kasus lainnya, termasuk kerja sama dengan Bea Cukai.
Nelayan Temukan Paket Mencurigakan
Barang bukti utama, sabu seberat 9 kg, ditemukan seorang nelayan bernama Kim Ju (60) di perairan Pulau Telunjuk.
Bersambung..
Tinggalkan Balasan