banner 600x50

Makassar, katasulsel.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap 36 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama November 2024.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar ini di Lobby Lontang Aduppangeng, Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024). Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan kronologi pembunuhan sadis di Kabupaten Luwu Timur.

Puluhan Kasus TPPO Terbongkar

Kapolda Sulsel, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, menjelaskan rincian kasus TPPO yang terdiri atas 6 kasus ditangani Polda Sulsel dan 30 kasus oleh Polres jajaran.

Rincian Temuan TPPO:

Pekerja Migran Indonesia (PMI):

Korban: 4 laporan polisi.
Tersangka: 4 orang.
Barang Bukti: Ponsel, dokumen berupa surat tugas, paspor, tiket pesawat Citilink, dan KTP.
Pasal: UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Eksploitasi Seksual: