banner 600x50

Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyelenggarakan intervensi tindak lanjut lintas sektor, dalam rangka audit kasus stunting.

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Watang Pulu pada 14 November 2024 dan Pitu Riawa pada 21 November 2024.

Acara ini dihadiri Camat Pitu Riawa, Ali Husain, Camat Watang Pulu, Hidayatullah Abbas, babinsa, kepala desa dan lurah, tenaga kesehatan puskesmas, kepala UPT KB, penyuluh KB, kader, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan Satgas Stunting Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas DPPKB Sidrap, Syahrul Mubarak menyatakan, upaya penurunan angka stunting terus digalakkan oleh pemerintah daerah.

“Kegiatan ini sebagai prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, dengan strategi intervensi spesifik dan intervensi sensitif pada sasaran audit kasus stunting (AKS) yang telah dikunjungi sebelumnya,” ujarnya.

Tujuan dari intervensi tindak lanjut audit kasus stunting ini, lanjutnya, untuk memastikan kondisi sasaran yang diaudit membaik dan tidak berisiko stunting. Harapannya, setelah adanya perlakuan pada sasaran audit, kondisi mereka bisa membaik atau faktor determinan pencetus stunting sudah tidak ada lagi pada sasaran tersebut.

banner 250x250

Syahrul Mubarak berharap semua sasaran, mulai dari calon pengantin atau remaja, ibu hamil, ibu nifas, baduta, hingga balita, dapat diintervensi secara maksimal melalui Program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting.

“Selain itu, melalui pendampingan keluarga yang berkelanjutan, faktor risiko stunting diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan,” tandasnya.