Stop Politik ASN di Masa Tenang, Imbauan Tegas dari Ketua Umum KORPRI Nasional

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh

“Bawaslu perlu memastikan tidak ada aktivitas yang melibatkan ASN di tanggal 24, 25, dan 26 November 2024. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada demokrasi,” tambahnya.

Ajakan ini disampaikan dengan harapan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang damai dan bermartabat. Salam hangat pun disampaikan oleh Prof. Zudan kepada seluruh lapisan masyarakat, “Mari sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan penuh tanggung jawab,” akunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup