banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Tragedi memilukan terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Peristiwa penembakan antaranggota polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, telah menjadi perhatian nasional. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bergerak cepat dengan mengutus Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) untuk mengusut tuntas kasus ini.

Perintah Kapolri ini tidak hanya menyasar proses hukum terhadap tersangka, AKP Dadang Iskandar, tetapi juga memulai evaluasi besar-besaran terkait kepemilikan senjata api oleh anggota kepolisian.

Korban, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, menjadi sorotan publik sebagai simbol kegagalan pengawasan internal.

Brigjen Pol Ahmad Sandi, Kepala Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa Irwasum akan memeriksa seluruh prosedur standar operasional (SOP) kepemilikan senjata api.
Penilaian meliputi administrasi, uji psikologi, hingga pengawasan berkala yang selama ini diberlakukan untuk memastikan senjata tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Kejadian ini tidak boleh terulang. Jika ditemukan kelalaian dalam evaluasi senjata api, akan ada reformasi besar-besaran di tubuh Polri,” tegas Sandi.

banner 250x250

Proses pidana terhadap AKP Dadang dipastikan berjalan transparan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menyebutkan bahwa tersangka kemungkinan dikenakan pasal berlapis atas tindakannya. Selain itu, ancaman pemecatan melalui sidang etik juga telah dipersiapkan.