Jakarta, katasulsel.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman “ngamuk”!
11 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) “dicopot” dan 4 perusahaan pupuk “diblacklist” gegara pupuk palsu!
“Ini perintah Bapak Presiden, tidak boleh bermain-main di sektor pertanian,” tegas Amran.
Amran “tak tega” melihat petani “tertipu” pupuk palsu dan pupuk berkualitas rendah.
“Bayangkan, petani mengeluarkan biaya pengolahan tanah, pembibitan, pupuk, dan seterusnya itu kurang lebih Rp19 juta per hektare, tapi hasilnya gagal karena pupuk palsu dan pupuk yang tidak sesuai standar. Ini sangat tidak beradab,” tegasnya.
Amran “mengungkap” bahwa 4 perusahaan swasta yang memproduksi pupuk jenis NPK telah dinyatakan bersalah setelah hasil laboratorium menunjukkan kandungan NPK dalam pupuk mereka jauh di bawah standar.
“Empat perusahaan ini kami blacklist, kemudian berkasnya kami kirim ke penegak hukum,” kata Amran.
Amran “tak segan” menyerahkan 11 pejabat Kementan yang terbukti melakukan tindakan merugikan tersebut ke pihak penegak hukum.
“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami sudah non-aktifkan 11 orang. Mulai hari ini, kami sudah minta suratnya dikeluarkan, non-aktif 11 orang,” ungkapnya.
“Kami menerima laporan sekitar 1-2 bulan lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kami mengambil sampel dari berbagai wilayah dan menguji di tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP. Hasilnya, empat perusahaan terbukti memproduksi pupuk palsu, sementara lainnya kurang dari standar,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan