Hidup sehat adalah hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Di Kabupaten Sidrap, seperti halnya di seluruh dunia, komitmen terhadap penegakan hak asasi manusia menjadi fondasi dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.
Oleh: Dr. Ishak Kenre, S.K.M., M.Kes
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sidrap
PENYAKIT ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan isu kesetaraan, martabat, dan keadilan sosial.
HIV/AIDS dan Hak Asasi Manusia
Mengakhiri epidemi HIV/AIDS membutuhkan sinergi lintas sektor, upaya yang berkelanjutan, dan pendekatan berbasis hak asasi manusia. Sidrap telah menjadi salah satu kabupaten yang aktif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat, khususnya melalui pendekatan inklusif yang menolak stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
Triple zero—meniadakan kasus baru, kematian akibat AIDS, serta stigma dan diskriminasi—merupakan target global yang dapat dicapai melalui kerja bersama. Prinsip ini menuntut semua pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga individu, untuk bertindak dengan kesetaraan sebagai dasar dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Empat Kombinasi Intervensi Pengendalian HIV/AIDS
Untuk mewujudkan triple zero, diperlukan kombinasi strategi yang mencakup empat intervensi utama:
Intervensi Perilaku:
Edukasi menjadi ujung tombak pencegahan HIV di Sidrap. Kampanye mengenai perilaku seksual yang aman, seperti menggunakan kondom, serta promosi kesetiaan pada pasangan menjadi langkah penting. Selain itu, penyuluhan tentang bahaya penggunaan jarum suntik yang tidak steril di kalangan pengguna narkoba juga gencar dilakukan. Melalui perubahan perilaku, kita dapat mencegah infeksi HIV sejak dini.
Intervensi Biomedis:
Pemeriksaan dini, pengobatan, dan pemberian terapi antiretroviral (ARV) kepada ODHIV menjadi bagian utama dari upaya pengendalian. Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menyediakan akses layanan kesehatan yang ramah dan inklusif, memastikan setiap individu mendapatkan pengobatan yang mereka butuhkan tanpa stigma.
Intervensi Struktural:
Dukungan kebijakan yang kuat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi ODHIV. Kebijakan ini meliputi pembentukan layanan konseling, klinik khusus HIV/AIDS, serta pelatihan tenaga kesehatan agar lebih peka terhadap isu stigma dan diskriminasi.
Peran Tokoh dan Figur Publik:
Publik figur, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Dengan menyuarakan dukungan terhadap kesetaraan bagi ODHIV, mereka membantu mengikis stigma yang kerap menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS.
Kehandalan Terapi ARV (Antiretroviral)
Terapi antiretroviral (ARV) telah terbukti menjadi solusi efektif dalam pengobatan HIV. Dengan terapi ini, virus HIV dalam tubuh dapat ditekan hingga tingkat yang sangat rendah, sehingga mencegah perkembangan AIDS. ARV juga membantu ODHIV menjalani hidup yang produktif, sehat, dan berkualitas.
Di Sidrap, akses ARV sudah tersedia di fasilitas kesehatan. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam memastikan kepatuhan pasien terhadap terapi ini. Perlu ada pendampingan intensif dan edukasi yang berkelanjutan agar ODHIV memahami pentingnya disiplin dalam mengonsumsi ARV.
ARV bukan hanya solusi medis, tetapi juga simbol dari bagaimana ilmu pengetahuan dan kemanusiaan bisa berpadu untuk memberikan harapan kepada jutaan ODHIV di seluruh dunia. Dengan kolaborasi multisektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, Sidrap bisa menjadi contoh nyata bagaimana kesetaraan, martabat, dan keadilan diterapkan dalam upaya pengendalian HIV/AIDS.
Bersama Kita Bisa
Mengakhiri HIV/AIDS adalah tugas bersama. Dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia, komitmen kuat, dan intervensi yang tepat, Sidrap berpeluang besar mencapai triple zero. Di atas semua itu, hidup sehat adalah hak setiap manusia, dan kita memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak tersebut bagi semua orang, tanpa terkecuali. (*)
Tinggalkan Balasan