Jakarta, katasulsel.com — DPR RI “menurunkan” “mata elang” untuk mengawasi kinerja badan-badan intelijen negara!
Tim Pengawas Intelijen resmi dibentuk dan dilantik oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Selasa (3/12/2024).
Tim ini akan berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad.
Pembentukan tim ini “didorong” oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang memberikan kewenangan pengawasan eksternal kepada Komisi I DPR.
Tim Pengawas Intelijen terdiri dari 13 anggota DPR, dengan lima pimpinan: Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.
Puan Maharani “menekankan” pentingnya sinergi antara Tim Pengawas Intelijen dengan lembaga-lembaga terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Dengan terbentuknya tim ini, DPR RI berharap pengawasan terhadap kinerja badan intelijen negara akan semakin efektif dan transparan, demi terwujudnya akuntabilitas dan profesionalisme di sektor intelijen Indonesia,” ujar Puan. (*)
Tinggalkan Balasan