Luwu, Katasulsel.com – Kejutan besar mengguncang dunia narkoba di Sulawesi! Tim Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengungkap modus baru pengiriman narkotika lintas pulau yang mencengangkan.
Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto, dua pria muda, WY (21) dan WN (20), ditangkap setelah terlibat dalam pengiriman sabu dari Kabupaten Luwu ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat malam (29/11/2024).
Penangkapan ini berawal dari kerja sama antara Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan Bea Cukai Makassar.
Informasi mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui JNE Express Belopa membongkar aksi jahat ini. Modus operandi pelaku terbilang cerdik: sabu disembunyikan dalam sepatu untuk mengelabui petugas sebelum sampai di tujuan.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas Satresnarkoba Polres Luwu melakukan koordinasi dengan pihak JNE untuk melacak pengiriman paket tersebut.
Penyamaran sebagai kurir membuahkan hasil ketika WY, yang ditunjuk sebagai penerima paket, berhasil ditemukan.
Dalam pengakuannya, WY mengungkapkan bahwa paket yang diterimanya berasal dari seorang pria berinisial “O” yang tinggal di Kabupaten Sidrap.
Tinggalkan Balasan