Pekanbaru, katasulsel.com – KPK mengguncang publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang membongkar dugaan korupsi sistematis di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Tidak hanya uang miliaran rupiah, barang mewah seperti perhiasan dan tas bermerek turut disita, memicu sorotan tajam terhadap gaya hidup para pejabat daerah.
Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif KPK pasca penangkapan Risnandar bersama dua pejabat lainnya pada 3 Desember 2024. Selama hampir sepekan, dari 5 hingga 12 Desember, tim KPK menggeledah 15 rumah di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Depok, serta enam kantor di Pemkot Pekanbaru.
Hasilnya mencengangkan: uang tunai Rp 1,5 miliar, mata uang asing senilai USD 1.021 (sekitar Rp 16,3 juta), perhiasan mewah, serta dokumen dan barang elektronik penting diamankan. Barang-barang ini diduga kuat berkaitan dengan skema pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Pemkot Pekanbaru.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kasus ini melibatkan kolaborasi tersangka, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila.
Skema tersebut dijalankan rapi, dengan pencatatan transaksi pemotongan anggaran yang sistematis. “Hasil pemotongan disetorkan kepada Risnandar dan Indra Pomi,” jelas Tessa.
Yang membuat publik marah adalah gaya hidup mewah yang tercermin dari barang-barang sitaan KPK. Perhiasan hingga tas bermerek menggambarkan pola konsumsi yang jauh dari harapan kesederhanaan pejabat publik.
“Ini adalah bukti nyata bahwa korupsi tak hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak moral dan kepercayaan masyarakat,” kata seorang pengamat politik.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan