banner 600x50

Makassar, katasulsel.com — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, akhirnya angkat bicara terkait kabar yang menghebohkan publik soal dugaan keterlibatan oknum kampus dalam peredaran uang palsu (upal). Dalam pernyataannya, Sabtu (14/12/2024), Prof Hamdan menggarisbawahi tiga poin penting yang menjadi perhatian publik.

  1. Pelaku Adalah Oknum, Bukan Representasi Institusi
    Prof Hamdan Juhannis dengan tegas menyatakan bahwa dugaan keterlibatan dalam kasus uang palsu hanyalah ulah oknum individu, bukan cerminan dari institusi UIN Alauddin Makassar secara keseluruhan.

“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Prof Hamdan dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini bertujuan untuk menjaga nama baik kampus sekaligus memastikan publik tidak salah persepsi.

  1. Informasi Masih Belum Resmi, Polisi Belum Mengonfirmasi
    Prof Hamdan juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu cepat mempercayai informasi yang beredar di media. Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail kasus tersebut.

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” ungkapnya.

Dengan demikian, kampus menegaskan bahwa berita-berita yang beredar harus disikapi secara kritis hingga ada klarifikasi dari pihak berwenang.

  1. Kampus Siap Bertindak Tegas Jika Ada Bukti Keterlibatan
    Dalam poin terakhir, Prof Hamdan menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum yang terafiliasi dengan UIN Alauddin Makassar.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tutupnya.(*)

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL