banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com – Sidrap mencatatkan sejarah, saat Achmad Jafar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap untuk periode 2024-2028.

Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) yang digelar di Ballroom Cafe Hadide, Pangkajene, Sidrap, Senin, 16 Desember 2024.

Proses pemilihan yang berjalan dengan penuh keharmonisan ini mencerminkan dukungan luar biasa dari seluruh pengurus dan anggota KONI Sidrap untuk memajukan olahraga di daerah ini.

Kehadiran berbagai tokoh olahraga serta pejabat setempat semakin memperkuat suasana kebersamaan yang tercipta selama acara.

MUSORKAB kali ini dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah Daerah (Musda), yang terdiri dari Sahabuddin Pakkadja, Muslimin Spd, dan M. Ihsan Ashari.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

Mereka memberikan apresiasi tinggi atas terpilihnya Achmad Jafar, yang dianggap memiliki visi dan dedikasi untuk membawa angin segar bagi perkembangan olahraga Sidrap.

Dalam sambutannya, Achmad Jafar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Ini adalah amanah besar yang saya terima. Saya berkomitmen untuk membawa KONI Sidrap menuju kemajuan yang lebih nyata, bekerja sama dengan semua pihak untuk mencetak atlet berprestasi dan mengembangkan sarana serta prasarana olahraga di Sidrap,” ujar Jafar

Pemilihan aklamasi ini bukan hanya menjadi simbol kepercayaan yang tinggi, tetapi juga mencerminkan harapan besar terhadap Achmad Jafar untuk memimpin KONI Sidrap dalam lima tahun ke depan.

Di bawah kepemimpinannya, banyak yang berharap bahwa olahraga Sidrap akan semakin maju, dengan fokus pada peningkatan kualitas atlet dan pengembangan fasilitas olahraga.

MUSORKAB ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi juga menandai babak baru bagi olahraga di Sidrap. Dengan semangat yang menggebu-gebu, banyak pihak yang menantikan gebrakan dari Achmad Jafar dan KONI Sidrap dalam membawa perubahan positif di dunia olahraga Kabupaten Sidrap. (*)