Jakarta, katasulsel.com – Kantor Bank Indonesia (BI) digerebek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan ini membuat publik geger, mengingat kasus yang diusut menyangkut dugaan korupsi besar dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apakah dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah diselewengkan demi keuntungan pribadi?
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. Dalam keterangannya, Tessa menyatakan, “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI.” Pernyataan ini semakin memanaskan spekulasi tentang skandal korupsi yang melibatkan lembaga-lembaga besar seperti BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana CSR: Dari Harapan Sosial Menjadi Celah Korupsi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR sering menjadi masalah ketika penggunaannya tidak sesuai peruntukannya. “Misalnya, dari alokasi 100, yang dipakai hanya 50. Nah, sisanya yang 50 ini digunakan untuk kepentingan pribadi, itu yang jadi masalah,” ujar Asep dengan tegas di Gedung Merah Putih KPK.
Tinggalkan Balasan