Penyelidikan awal menunjukkan indikasi kuat bahwa dana CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah dialokasikan untuk hal-hal yang tidak transparan, bahkan diduga menjadi “pundi-pundi pribadi” pihak tertentu. KPK kini telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Ada Tersangka di Balik Layar?
Meski nama-nama tersangka masih dirahasiakan, Asep mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan penyelenggara negara dari unsur legislatif. “Sesuai aturan KPK, kalau sudah masuk penyidikan, pasti sudah ada tersangka. Tetapi konstruksi perkara dan nama-nama akan kami buka saat penahanan,” kata Asep, membuat publik semakin penasaran.
Akankah Ada “Tsunami Hukum”?
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama besar lembaga seperti BI dan OJK, tetapi juga mengungkap praktik korupsi sistemik dalam penggunaan dana CSR. Publik kini bertanya-tanya, apakah pengungkapan ini akan menjadi “tsunami hukum” yang menyeret banyak nama besar ke meja hijau?
Pantau terus perkembangan kasus ini. Akankah KPK membuktikan taringnya dalam memberantas korupsi di sektor keuangan? Atau justru kasus ini akan menguap seperti yang lain?
Tinggalkan Balasan