Wajo Jadi Sorotan Nasional
Keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah RJ karena dianggap lebih manusiawi dan mampu mengurangi beban penjara. Namun, kritik juga muncul. Banyak yang mempertanyakan apakah keadilan benar-benar ditegakkan ketika kasus penganiayaan seperti ini tidak sampai ke meja hijau.
“Kasus ini memang terlihat sederhana, tapi memukul seseorang hingga terluka parah karena hal sepele seperti sandal harusnya ada efek jera yang lebih tegas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Wajo yang enggan disebutkan namanya.
Dampak Restorative Justice di Sulsel
Selain Wajo, dua kasus lain dari Luwu Timur dan Enrekang juga disetujui untuk RJ pada ekspose tersebut. Namun, kasus di Wajo mencuri perhatian karena keunikannya dan dampaknya terhadap pandangan masyarakat tentang keadilan.
Restorative Justice memang menjadi pendekatan progresif dalam hukum pidana, tetapi tetap memunculkan perdebatan mengenai batasan penggunaannya. Apakah Wajo kini menjadi contoh keberhasilan RJ atau hanya menjadi bukti lemahnya penegakan hukum atas tindak kekerasan?
Kita tunggu perkembangan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan